Pengumuman
Belum Unggah Laporan Penelitin
Berdasarkan evaluasi Ditlitabmas Dikti masih terdapat 5 peneliti Uhamka yang dinyatakan belum mengunggah laporan akhir, dan ada 7 peneliti yang dinyatakan belum mengunggah laporan keuangan. Hal ini sesuai surat resmi yang dikeluarkan oleh DITLITABMAS DIKTI No : 0632/E.51/PE/2014 tertanggal 24 Februari 2014. Oleh karena itu disampaikan dengan hormat, kerjasama para peneliti untuk segera menyelesaikan tugas tersebut. Susuai surat pengumuman dari Dikti tersebut pelaksanaan pengunggahan laporan harus segera dilakukan kalau tidak akan dikenakan sangsi sebagaimana peraturan yang tertuang dalam buku panduan. Lemlitbang Uhamka menghimbau agar penyelesaian unggah upload laporan tersebut dapat dilakukan paling akhir minggu ini. Lemlitbang Uhamka akan menyediakan layanan bantuan teknis untuk mengunggah laporan tersebut. Sekali lagi mohon kerjasama kepada para peneliti untuk segera mengumpulkan kembali data-data penelitian dan mengecek ulang hasil upload data tersebut serta segera merevisi laporan tersebut. Lemlitbang Uhamka menyediakan layanan teknis untuk minggu ini. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih. Untuk melihat daftar peneliti yang dinyatakan belum sempurna dalam mengupload laporan silahkan di periksa tautan di bawah ini :
1. Daftar Peneliti UHAMKA yang belum sempurna dalam unggah laporan menurut DIKTI.
2. Surat Resmi Pemberitahuan DIKTI.
3. Petunjuk Unggah Rekap Dana Penelitian
4. Petunjuk Unggah Laporan Penelitian.
Berita Terkait
-
11 Aug 2011
Tanda Tangan Kontrak Penelitian
-
-
-
21 May 2013
DEKLARASI AKRIDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
-
-
-
12 Oct 2011
ORIENTASI DASAR DASAR ISLAM 2011
-
29 Nov 2013
Diseminasi Riset Kepuasan Stakeholder
-
05 Nov 2012
PENELITIAN KOMPETITIF INTERNAL
-
Kegiatan Lemlit
-
25 Mar 2018
Pertemuan Meetup Teknologi
-
26 Mar 2018
asda
-
26 Mar 2018
Perkembanga Kancah Politik