Berita

  PENGARUH PEMISAHAN WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT BAGI PEREKONOMIAN BANTEN   Oleh : Prof.

Artikel Penelitian

Pemisahan Provinsi Jawa Barat dan Banten

lemlit , UHAMKA | Saturday, 17/September/2011 06:58

 

PENGARUH PEMISAHAN WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT

BAGI PEREKONOMIAN BANTEN

 

Oleh :

Prof. DR. Hj. Aliyah Hamka, MM (Ketua)

Drs. H. Zaini Fathor Rachman, MSi.M (Anggota)

 

 

BAB 1. PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Keberhasilan pembangunan suatu Negara dengan tujuan mensejahterakan rakyatnya khususnya bagi Indonesia, sangat ditentukan oleh political-will para pemimpinya dalam melakukan program-program pembangunan yang tentunya sudah direncanakan sebelumnya.

Karena terdapat banyak permasalahan dalam pembangunan daerah a.d:

1.    Perbedaan demografis.

2.    Perbedaan sumber daya alam.

3.    Kurang meratanya investasi.

4.    Ketimpangan pembangunan.

5.    Perbedaan tingkat pendapatan perkapita.

6.    Ketimpangan ekonomi regional.

7.    Dan lain-lain.

Makagansa, H.R, (2008) mengemukakan beberapa alasan, latar dan motif dari proses pemekaran di daerah yang tidak disebut secara terbuka oleh para penggiat pemekaran, tetapi sesungguhnya menjadi faktor esensial yang kuat mendorong terjadinya pemekaran daerah, antara lain :

1.    Motif Demi Mencapai Keadilan Jumlah Pemerintahan Daerah di Pulau Jawa Vs Luar Jawa.

Memang di luar alasan-alasan formal yang sering digembar-gemborkan ada beberapa alasan yang tidak diucapkan namun sesungguhnya menjadi semangat pemekaran daerah. Motif pertama adalah perasaan tidak adil di kalangan elit asal daerah-daerah luar jawa. Mereka, dengan menafikan komposisi penduduk Indonesia yang 70% berada di Jawa, menagatakan daerah administrasi di jawa sudah banyak dan terlalu jauh kesenjangan jumlahnya dibanding yang di Luar Jawa. Tak heran 100% pemekaran kabupaten/kota decade 1950-an dan 95% periode 1999 ada di luar pulau Jawa.

 

2.    Motif Politik Identitas Kultural

Motif lain pemekaran yang juga tidak digembar-gemborkan adalah alas an visi politik identitas. Para politisi dan aktivis dari kabupatenyang terdiri dari beberapa latar kelompok etnik atau sub etnik terpanggil agar identitas etnik mereka dipresentasikan kembali dalam struktur pemerintahan baru. Alasan-alasan identitas cultural itu angsung menjadi inner spirit serta daya sihir dari perjuangan pemekaran mereka.

 

3.    Motif Demi Menciptakan Peluang Perekrutan Jabatan Bagi Elit Lokal

Motif lain upaya pemekaran daerah yang masuk kategori tidak digembar-gemborkan adalah niatan menciptakan posisi-posisi kekuasaan yang lebih banyak di daerah tertentu.

Pemekaran daerah saat terwujud memang selalu akan ditindaklanjuti dengan pembentukan struktur kekuasaan pmerintah daerah, yang garis besarnya terdiri dari cabang kekuasaan eksekutif dan wakil serta minimal belasan kepala dinas, badan dan birokrasi pemerintahan lain dalam lingkup pemerintahan kabupaten/kota mekaran. Ratusan hingga ribuan orang akan direkrut dan bekerja di berbagai posisi dan formasi pemerintahan daerah baru yang dibentuk.

 

4.    Motif Mencipta Peluang Kucuran Dana Pusat

Alasan tak normal lain yang juga tidak digembar-gemborkan adalah peluang daerah mekaran untuk menikmati kucuran anggaran pemerintahan pusat. Pemekaran periode 1999 berbeda jauh dengan pemekaran decade 1950-an. Yaitu, Karena derah baru dalam masa desentralisasi pasca kejatuhan Soeharto, seperti dikemukakan Ryas Rasjid di bab sebelumnya, tak sekedar dibuatkan untuk diserahkan urusan yang harus dikerjakan, tetapi kewenangan luas yang diengkapi aneka paket anggaran.

 

5.    Motif Merebut Hasil Kekayaan Sumberdaya Alam

Motif pemekaran daerah yang aain adaah untuk merebut kekayaan hasil sumberdaya alam local agar dapat dinikmati maksimal masyarakat yang paling dekat dengan lokasi sumberdaya alam itu. Motif ini menggerakkan para penggiat untuk memekarkan daerah yang paing dekat ke lokasi sumberdaya alam itu. Tujuannya agar kekayaan sumberdaya alam itu maksimal dinikmati masyarakat yang paling local ke lokasi sumberdaya alam itu. Misalnya, tempat penambangan nikel INCO di kabupaten Luwu.

6.    Motif Dalam Rangka Mewujudkan Pemekaran Provinsi

Alasan lain yang juga tidak digembar-gemborkan adalah pemekaran kabupaten dan kota, sebagai langkah antara untuk mewujudkan pemekaran provinsi. Pemekaran kabupaten/kota dilakukan terencana dengan agenda puncak untuk memenuhi persyaratan jumlah kabupaten/kota minimal untuk membentuk sebuah provinsi baru. Misalnya pemekaran kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kota batam, Kabupaten Karimun, kabupaten Natuna dan Kota Tanjung Pinang dilakukan dalam upaya persiapan membentuk Provinsi Kepulauan Riau.

7.    Motif Fasilitasi Aturan Perundangan

Motif lain yang melatari sebuah daerah tertentu memekarkan diri, yaitu penilaian bahwa persyaratan pemekaran dalam UU dan Peraturan Pemerintah dianggap tidak ketat, bersifat fasilitatif, bahkan stimulatif (mendorong). Praktikno, seorang peneliti fenomena pemekaran dari Universitas Gadjah Mada, menyatakan, dalam praktik proses pemekaran daerah yang dikajinya ternyata syarat-syarat pemekaran gampang disiasati atau bahkan diabaikan. Hal ini terjadi karena beberapa hal, seperti : kriteria kelayakan pemekaran yang mudah ditembus (misalnya kriteria jumlah penduduk yang kadang tidak ‘wajib’, karena kriteria ini dapat diakumulasikan dengan indikator lain.

 

Dampak Pemekaran Daerah

Untuk menjawabnya, ternyata khusus untuk kategori alasan/motif yang tidak digembar-gemborkan harus disebut ternyata seluruhnya praktis sudah dicapai. Sedang , untuk alasan-alasan serta tujuan-tujuan formal pemekaran daerah yang sering digembar-gemborkan para penggiat pemekaran daerah justru banyak yang belum dicapai.

1.    Dampak Sosio Kultural

Dari dimensi sosial, politik, dan kultural, pemekaran daerah mempunyai beberapa implikasi positif, seperti pengakuan sosial, politik dan kultural terhadap masyarakat daerah. Melalui kebijakan pemekaran, sebuah entitas masyarakat yang mempunyai sejarah kohesivitas dan kebesaran yang panjang, kemudian memperoleh pengakuan dalam bentuk dilahirkannya kembali daerah lama itu dalam administrasi pemerintahan Indonesia mutakhir, yaitu sebagai daerah otonom dalam sistem pemerintahan Indonesia modern.

 

2.    Dampak Pada Pelayanan Publik

Dampak dimensi pelayanan publik, pemekaran daerah memperpendek jarak geografis antara pemukiman penduduk dengan sentra pelayanan, terutama ibukota pemerintahan daerah. Pemekaran juga mempersempit rentang kendali antara pemerintah daerah dengan unit pemerintahan di bawahnya. Pemekaran juga memungkinkan menghadirkan jenis-jenis pelayanan baru, seperti pelayanan listrik, telepon serta fasilitas lainnya, terutama di wilayah ibukota daerah pemekaran.

 

3.    Dampak Bagi Pembangunan Ekonomi

Pasca terbentuknya daerah otonom baru, terdapat peluang yang besar bagi akselerasi pembangunan ekonomi di wilayah yang baru diberi status sebagai daerah otonom. Bukan hanya infrastruktur pemerintahan yang terbangun, tetapi juga infrastruktur fisik yang menyertainya, seperti infrastruktur jalan, transportasi, komunikasi dan sejenisnya. Selain itu, kehadiran pemerintah daerah otonom baru juga memungkinkan lahirnya infrastruktur kebijakan pembangunan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah otonom baru. Semua infrastruktur ini membuka peluang yang lebih besar bagi wilayah hasil pemekaran untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi.

 

4.    Dampak Hankam dan Integrasi Nasional

Pembentukan daerah otonom baru, bagi beberapa masyarakat pedalaman dan masyarakat di wilayah perbatasan dengan negara lain, merupakan isu politik nasional yang penting. Bagi masyarakat tersebut, bisa jadi mereka tidak pernah melihat dan merasakan kehadiran ‘Indonesia’, baik dalam bentuk simbol pemerintahan, politisi, birokrasi dan bahkan kantor pemerintah. Bahkan, di beberapa daerah seperti di pedalaman Papua, kehadiran ‘Indonesia’ terutama ditandai dengan kehadiran tentara atas nama pengendalian terhadap gerakan separatis.

 

B.   Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang permasalahan yang ada, maka yang menjadi rumusan permasalahan adalah:

1.    Bagaimana pengaruh variable-variabel Penerimaan Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah terhadap pertumbuhan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto).

2.    Bagaimana pengaruh variable-variabel Penerimaan Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah terhadap tingkat pertumbuhan PDRB baik secara parsial maupun secara simultan ?

3.    Dari variable yang akan diteliti variable manakah yang paling dominan mempengaruhi tingkar PDRB?

 

C.   Tujuan dan Kegunaan Penelitian

1.    Tujuan Penelitian

Adapun penelitian dilakukan bertujuan antara lain:

a.    Untuk menerangkan pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah, terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar analisa makro ekonomi setelah perluasan wilayah propinsi Banten

b.    Untuk mengetahui besarnya pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

c.    Untuk mengetahui besarnya pengaruh Belanja Daerah terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

d.    Untuk mengetahui besarnya pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah, secara serempak terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Agar penelitian ini terfokus maka penelitian dilandasi pada hal-hal sebagai berikut:

Pertama, penelitian ini dilakukan dengan menganalisa perkembangan perekonomian baik konsumsi, maupun atas dasar analisa makro ekonomi

Kedua, penelitian ini hanya melakukan uji pengaruh variable Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

2.    Kegunaan Penelitian

a.    Diharapkan hasil penelitian ini menjelaskan/menerangkan keuntungan-keuntungan dan kerugian-kerugian sekaligus sebagai bahan input masukan bagi wacana perluasan suatu wilayah, dimasa yang akan datang.

b.    Hasil penelitian ini dapat kiranya menjadi bahan rujukan bagi pemerintah dan sistem keuangan serta perpajakan, agar didalam menetapkan kebijakan-kebijakan hendaknya lebih arif dan pragmatis.

c.    Dari hasil analisa, kajian ini diharapkan dimasa yang akan datang Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dapat membuat rancangan kebijakan yang memberikan dampak sehingga penggunaan PAD dan melakukan belanja daerah menjadi lebih efisien.

d.    Bagi akademisi dan peneliti selanjutnya hasil penelitian ini diharapkan dapat memperluas khasanah ilmu pengetahuan yang berkaitan khususnya dengan pengelolaan keuangan daerah.

 

BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA

 

A.   Metode Perhitungan Dana Alokasi Umum (UU no 25/th 1999)

1.    Model dan pendekatan Dalam Perhitungan Dana Alokasi Umum Menurut UU. No. 25/1999

Undang-undang Nomor 25  Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Pasal 7 telah menetapkan garis besar metode pengalokasian transfer, yang dalam hal ini disebut sebagai Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Umum merupakan dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan keuangan antar daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Besarnya DAU ditetapkan sekurang-kurangnya 25 persen dari penerimaan Dalam Negeri dalam APBN, dengan imbangan 10 persen untuk Provinsi dan 90 persen untuk Kabupaten/Kota. Penentuan besarnya DAU untuk masing-masing Kabupaten/Kota. Penentuan DAU untuk masing-masing Daerah dilakukan dengan memperhatikan:

a.    Kebutuhan Daerah yang dicerminkan paling sedikit oleh jumlah penduduk, luas wilayah, keadaan geografis, dan tingkat pendapatan masyarakat

b.    Potensi ekonomi Daerah yang antara lain tercermin dari potensi penerimaan Daerah, seperti potensi industry, SDA, SDM dan PDRB

 

2.    Metode simulasi penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tiap propinsi menurut Rancangan Peraturan Pemerintah tentang DAU dan DAK

Simulasi penghitungan Dana Alokasi Umum menurut Rancangan Peraturan PemerintahTahun 2000 tentang Desentralisasi dapat dihitung menggunakan rumus sebagai berikut:

 

 

 

Px           =   Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Propinsi “x”

Ap          =   Total Dana Alokasi Umum untuk seluruh propinsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seluruh propinsi mendapatkan 25% dari total APBN (dari dana tersebut, 10% digunakan untuk Propinsi dan sisanya untuk kabupaten/kota pada propinsi yang bersangkutan)

ax           =   Indexs Bobot Daerah, Dana Alokasi Umum untuk propinsi “x”

 

Simulasi penghitungan untuk Indeks Bobot Daerah Dana Alokasi Umum (DAU), da

Berita Terkait